Lowongan Anggota Panwaslu / Bawaslu

Share

Advertisement

Lowongan Anggota Panwaslu (Bawaslu)

About Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) is the agency charged with overseeing the implementation of elections throughout the territory of the Republic of Indonesia.

Bawaslu established pursuant to Act No. 22 of 2007 Section 70 of the General Election.

The number of members Bawaslu 5 (five) people. Bawaslu membership consists of professionals who have the ability to conduct surveillance and are not members of political parties.

The work of the members supported by the Secretariat Bawaslu Bawaslu. Bawaslu Secretariat headed by the Head of the Secretariat.

Bawaslu Secretariat established pursuant to the President of the Republic of Indonesia Number 49 of 2008.

Bawaslu Secretariat has the task of providing technical and administrative support to the Bawaslu.

Bawaslu Secretariat consists of a maximum of 4 (four) parts, and each section consists of at most 3 (three) Sub Section.

Contact

Bawaslu RI
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Sekretariat

Jl. MH. Thamrin No.14
Jakarta Pusat
Telp./Fax. (021) 390 5889
(021) 390 7911

Korespondensi

saran dan kritik : saran@bawaslu.go.id
Pusat Pengaduan : pengaduan@bawaslu.go.id
Webmaster : webmaster@bawaslu.go.id

Jobs Available

  1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kabupaten Bangkalan, Hulu Sungai Selatan, Muara Enim, Bojonegoro, Purwakarta Dan Kota Bekasi Tahun 2012
  2. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kab. Minahasa, Kab. Tangerang, Kab. Banyumas, Kota Cirebon, Kab. Nganjuk, Kab. Kanyon Utara Tahun 2012
  3. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kabupaten Bone, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulung Agung, Kota Sawah Lunto, Kota Pagar Alam Dan Kota Kota Prabumulih Tahun 2012
  4. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kota Sukabumi, Kab. Konawe, Kabupaten Tanah Laut, Kab. Sikka , Kota Gorontalo, Kab. Kudus Tahun 2012

Jobs Description

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kabupaten Bangkalan, Hulu Sungai Selatan, Muara Enim, Bojonegoro, Purwakarta Dan Kota Bekasi Tahun 2012

TIM SELEKSI A
CALON ANGGOTA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2012
Alamat Sekretariat : Jl. M.H. Thamrin No.14 Jakarta Pusat

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN, HULU SUNGAI SELATAN, MUARA ENIM, BOJONEGORO,PURWAKARTA DAN KOTA BEKASI TAHUN 2012
NOMOR: 01/TIMSEL A/PM/III/2012

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Bangkalan, Hulu Sungai Selatan, Muara Enim, Bojonegoro, Purwakarta Dan Kota Bekasi Tahun 2012, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Tim Seleksi Bawaslu membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kada di Kabupaten / kota masing-masing, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  3. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  4. Memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang yang berkaitan dengan pengawasan;
  5. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S.1);
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten tempat bertugas, dibuktikan Kartu Tanda Penduduk;
  7. Mengajukan surat lamaran, dengan melampirkan;

a. Photo copy KTP;
b. Pasphoto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup;
d. Photo copy surat kenal lahir/ akte kelahiran;
e. Photo copy ijazah S.1 yang dilegalisir.
f. Surat pernyataan bermeterei Rp 6000,- berisi tentang;

  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir (tulis salah satu);
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( lima ) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak pidana karena kealpaan;
  • Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri;
  • Bersedia bekerja penuh waktu; dan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan.

g. Surat keterangan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir dari pengurus Partai Politik dimana yang bersangkutan pernah bergabung (khusus bagi yang pernah menjadi anggota Partai Politik).

Berkas dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri 1 (satu) asli dan 2 (dua) photocopy.
Dimohon pelamar dapat mencantumkan No. Telepon yang dapat dihubungi langsung.

Lamaran dikirim langsung atau melalui pos ke alamat Tim Seleksi A : Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin No.14, Jakarta Pusat; Telp. (021) 390 7911 / 3907912 Fax. 021.31902116, mulai 16 Maret 2012 dan paling lambat 24 Maret 2012 cap pos.

Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kada

Ketua,

Ttd
YUSFITRIADI, M.Pd.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kab. Minahasa, Kab. Tangerang, Kab. Banyumas, Kota Cirebon, Kab. Nganjuk, Kab. Kanyon Utara Tahun 2012

TIM SELEKSI B
CALON ANGGOTA PANWASLUKADA
Jalan Thamrin No. 14 Jakarta Pusat 10340 Tlp. 021-3907911/12 – Fax. 021-31902116

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Nomor : 01/Timsel B-Bawaslu/PM/III/2012

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Tangerang, Kabupeten Banyumas, Kota Cirebon, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kanyon Utara Tahun 2012, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI membuka kesempatan bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslukada sesuai dengan Kabupaten/Kota masing-masing.

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan calon anggota adalah:
a. Warga Negara Indonesia.
b. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.
c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
d. Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan.
f. Berpendidikan paling rendah S-1 (Strata Satu).
g. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

2. Mengajukan surat lamaran (yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI), dengan dilampiri:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Pas Foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
c. Daftar Riwayat Hidup (DRH), lengkap dengan nomor kontak yang dapat dihubungi langsung. *)
d. Fotokopi Surat Kenal Lahir/Akte Kelahiran.
e. Fotokopi ijasah paling rendah S-1 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
f. Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari rumah sakit/puskesmas.
g. Surat pernyataan diri yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- yang menyatakan:
1) Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik; atau bagi yang pernah menjadi anggota partai politik melampirkan surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak pidana karena kealpaan.
4) Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri.
5) Bersedia bekerja penuh waktu.
6) Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN)/ badan usaha milik daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.

3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

4. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi.

5. Berkas pendaftaran dapat disampaikan pada hari kerja mulai tgl 19 s/d 26 Maret 2012 CAP POS, melalui Pos/ Paket Titipan, ke Sekretariat Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI, di Jalan M. H. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat Tlp. 021-3907911/12- Fax. 021-31902116.

Jakarta, 15 Maret 2012

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA
PANWASLUKADA
Ketua,

Ttd

Drs. Agus S. Irfani, MBA.

*) Silahkan download DAFTAR RIWAYAT HIDUP (Model D.A.04)

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kabupaten Bone, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulung Agung, Kota Sawah Lunto, Kota Pagar Alam Dan Kota Kota Prabumulih Tahun 2012

TIM SELEKSI C
CALON ANGGOTA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN 2012
Alamat Sekretariat : Jl. M.H. Thamrin No.14 Jakarta Pusat

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BONE, KABUPATEN PAMEKASAN, KABUPATEN TULUNG AGUNG, KOTA SAWAH LUNTO, KOTA PAGAR ALAM DAN KOTA PRABUMULIH TAHUN 2012
NOMOR: 01/TIMSEL C/PM/III/2012

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Bone, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulung Agung, Kota Sawah Lunto, Kota Pagar Alam Dan Kota Kota Prabumulih Tahun 2012, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Tim Seleksi Bawaslu membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kada di Kabupaten / kota masing-masing, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  3. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  4. Memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang yang berkaitan dengan pengawasan;
  5. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S.1);
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten tempat bertugas, dibuktikan Kartu Tanda Penduduk;
  7. Mengajukan surat lamaran, dengan melampirkan;

a. Photo copy KTP;
b. Pasphoto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup (Download di www.bawaslu.go.id);
d. Photo copy surat kenal lahir/ akte kelahiran;
e. Photo copy ijazah S.1 yang dilegalisir.
f. Surat pernyataan bermeterei Rp 6000,- berisi tentang;

  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir (tulis salah satu);
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( lima ) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak pidana karena kealpaan;
  • Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri;
  • Bersedia bekerja penuh waktu; dan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan.

g. Surat keterangan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir dari pengurus Partai Politik dimana yang bersangkutan pernah bergabung (khusus bagi yang pernah menjadi anggota Partai Politik).

Berkas dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri 1 (satu) asli dan 2 (dua) photocopy.

Dimohon pelamar dapat mencantumkan No. Telepon yang dapat dihubungi langsung.

Lamaran dikirim langsung atau melalui pos/Fax ke alamat Tim Seleksi C : Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin No.14, Jakarta Pusat; Telp. (021) 390 7911 / 3907912 Fax. 021.31902116, mulai 16 Maret 2012 dan paling lambat 25 Maret 2012 cap pos.

Untuk Kab.Bone, Kota Pagar Alam, Kota Sawahlunto dapat menghubungi Bpk. Waller Lumban Gaol di 081319754210 dan untuk Kab. Pamekasan, Kab. Tulung Agung, Kota Prabumulih dapat menghubungi Bpk. Thonny Kurniawan di 081386959514.

Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kada

Ketua,

Ttd

ARIF NUR ALAM

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kada Kota Sukabumi, Kab. Konawe, Kabupaten Tanah Laut, Kab. Sikka , Kota Gorontalo, Kab. Kudus

TIM SELEKSI D
CALON ANGGOTA PANWASLUKADA
Jalan Thamrin No. 14 Jakarta Pusat 10340 Tlp. 021-3907911/12 – Fax. 021-31902116

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Nomor : 001/Timsel D-Bawaslu/PM/III/2012

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sukabumi, Kabupaten Konawe, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Sikka , Kota Gorontalo, Kab Kudus Tahun 2012, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI membuka kesempatan bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslukada sesuai dengan Kabupaten/Kota masing-masing.

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Persyaratan calon anggota adalah:
a. Warga Negara Indonesia.
b. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.
c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
d. Memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan.
e. Berpendidikan paling rendah S-1 (Strata Satu).
f. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

2. Mengajukan surat lamaran (yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI), dengan dilampiri:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Pas Foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
c. Daftar Riwayat Hidup (DRH), lengkap dengan nomor kontak yang dapat dihubungi langsung. *)
d. Fotokopi Surat Kenal Lahir/Akte Kelahiran.
e. Fotokopi ijasah paling rendah S-1 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
f. Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dari rumah sakit/puskesmas
g. Surat pernyataan diri yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- yang menyatakan:
1) Setia kepada pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik; atau bagi yang pernah menjadi anggota partai politik melampirkan surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak pidana karena kealpaan.
4) Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri.
5) Bersedia bekerja penuh waktu.
6) Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN)/ badan usaha milik daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.

3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

4. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi.

5. Berkas pendaftaran disampaikan pada hari kerja mulai tgl 16 s/d 24 Maret 2012 CAP POS, melalui Pos/ Paket Titipan, ke Sekretariat Tim Seleksi Panwaslukada BAWASLU RI, di Jalan M. H. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat Tlp. 021-3907911/12- Fax. 021-31902116.

Jakarta, 14 Maret 2012

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA

PANWASLUKADA

Ketua,

ttd

M. Qudrat Nugroho

Sites Reference

  1. www.bawaslu.go.id

Notes

Lowongan Anggota Panwaslu provided by http://lokercpnsbumn.com